Sejarah Marga di Kampung Sawah

Sejarah Marga di Kampung Sawah

Sejarah Marga di Kampung Sawah — Dibanding budaya Betawi di daerah lain, budaya Betawi khususnya di Kampung Sawah terbilang unik. Pasalnya, orang-orang di sana masih tetap mempertahankan nama marga. Adapun tradisi marga bukan merupakan unsur budaya asli Betawi. Tradisi marga yang berkembang di Kampung Sawah, Bekasi telah ada sejak zaman kolonial Belanda.

Aloisus Eko Praptanto dalam bukunya Sepangkeng Kisah Gereja Katolik Kampung Sawah Bekasi mengatakan, tradisi marga di Kampung Sawah berhubungan dengan sejarah masuknya agama Kristen sekitar 1851. Perkumpulan pengabaran Injil di Batavia (Belanda) Mr. Anthing merupakan pendiri gereja Kristen di daerah itu. Bahkan, ada salah satu Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Kampung Sawah yang menggunakan tradisi marga.Tradisi marga hadir sekaligus sebagai pola hubungan kekerabatan keluarga Jemaat GKP Kampung Sawah.

Konon, sejarah masuknya agama Kristen ke Kampung Sawah juga tak lepas dari zaman kolonialisme Belanda (masa VOC). Kampung Sawah telah menjadi daerah pembuangan para buronan kriminal yang menyembunyikan diri. Nama marga merupakan bentukan hukum kolonial. Adapun kolonial Belanda menerapkan sistem hukum berbeda pada masing-masing golongan masyarakat. Untuk para warga Kristen bumi putera yang akan menikah, mereka harus menggunakan nama keluarga dari pihak ayah di belakang dan nama baptis.

Namun, seiring perkambangannya, nama marga tak lagi monopoli orang Kristen. Khususnya setelah terjadinya perkawinan silang antara Islam dan Kristen di daerah ini, nama marga semangkin meluas. Adapun nama marga di sini berbeda dengan nama marga Batak. Namun, membubuhkan nama leluhur laki-laki pada setiap nama belakang seseorang dari keturunannya.

Beberapa nama marga di Kampung Sawah diantaranya Napiun, Pepe, Peking, Emeng, Centeng, Kuding, serta Senen. Istilah yang kerap mereka gunakan untuk satu kesatuan marga yakni “berasal dari satu pu’un”. Tujuannya, agar keturunan ini tak bercerai berai dan pengikat kekerabatan agar tetap terjaga.

1 Response

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.