Terungkap! Kenapa Rumah Permukiman Tradisional Betawi tak Memiliki Arah Mata Angin?

Terungkap! Kenapa Rumah Permukiman Tradisional Betawi tak Memiliki Arah Mata Angin?

Terungkap! Kenapa Rumah Permukiman Tradisional Betawi tak Memiliki Arah Mata Angin?

Jakarta—Sebagian besar rumah-rumah di Nusantara memiliki arah mata angin yang jelas. Misalnya, rumah-rumah tradisional Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, atau rumah tradisional di Jawa. Namun nyatanya, rumah-rumah pemukiman di Betawi justru tak memiliki orientasi arah mata angin. Bahkan, tak memiliki orientasi tertentu.

Rumah tradisional Baduy misalnya yang berorientasi pada rumah puun sebagai pusat perkampungan. Dengan demikian, di samping adanya arah hadap yang diikuti, terdapat pula suatu bagian dari perkampungan yang mengikutinya.

Menukil Arsitektur Tradisional Rumah Betawi yang ditulis oleh Suwardi Alamsyah (2009), kebanyakan rumah-rumah tradisional pemukiman Betawi ternyata hal itu dilatari oleh alasan-alasan praktis. Misalnya bentuk dan orientasi pekarangan, seperti kemudahan mencapai jalan. Demikian pula fungsi-fungsi yang ada di pekarangan bergantung pada kebutuhan pemilik lahan terkait.

Menariknya, pemukiman Betawi dimungkinkan berdiri beberapa rumah tinggal karena adanya pewarisan atau jual beli atas sebagian dari bidang lahan pemilik semula. Kemudian, di atasnya dibangun rumah baru oleh pemilik baru.

Kendati demikian, terdapat suatu kebiasaan, anak seorang pemilik bangunan atau lahan telah menikah dan belum mampu membuat rumah. Orang tua akan memberikan bagian dari rumahnya semisal paseban atau dapur dengan cara membongkarnya dan memindahkannya ke tempat lain.

Cara-cara seperti ini menyebabkan terjadinya pemadatan pemilikan lahan pada permukiman atau perkampungan tradisional Betawi. Bagaimanapun, perkampungan pada hakekatnya tumbuh karena perkembangan individual dari rumah-rumahnya.

Tidak adanya suatu keharusan arah mata angin maupun orientasi bersama dari rumah-rumah pada permukiman tradisional Betawi. Misalnya, pada permukiman masyarakat Betawi Condet Kelurahan Balekambang tidak ada norma adat yang berlaku dalam mengatur perkembangan rumah atau pola perkampungan. Demikian masyarakat Betawi tak memiliki norma adat dalam membentuk permukiman Betawi.

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.