Berdiri Lebih dari Tiga Abad, Masjid Al Makmur Menjadi Jujugan di Tanah Abang

Berdiri Lebih dari Tiga Abad, Masjid Al Makmur Menjadi Jujugan di Tanah Abang

Senibudayabetawi.com– Berdiri Lebih dari Tiga Abad, Masjid Al Makmur Menjadi Jujugan di Tanah Abang — Bulan Ramadan bukan sekadar menjadi momen untuk beribadah dan dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Akan tetapi, menjadi peringatan untuk memperdalam khazanah keislaman melalui penggalian syiar. Masjid, dalam hal ini di tanah Betawi menjadi saksi penting yang memuat sejarah pergerakan Islam tempo dulu. Salah satu masjid legendaris yakni Masjid Al Ma’mur di kawasan Tanah Abang yang masih berdiri meski berusia lebih dari tiga abad.

Masjid bersejarah ini tepat berada di pinggir jalan samping Gedung Pasar Tanah Abang, dari arah Karet Bivak ke Petojo, Jakarta Pusat. Berbeda dengan sekarang, masjid ini dibangun sebagai mushola kecil sebagai tempat beribadah para pedagang di pusat Tanah Abang.

Mengutip Batavia Kota Banjir karya Alwi Shahab (2009) disebutkan bahwa masjid ini dibangun pada 1704 oleh keturunan bangsawan Kerajaan Islam Mataram pimpinan KH Muhammad Asyuro. Masjid ini termasuk cukup tersohor di Jakarta, tepatnya ketika Sultan Agung dua kali menyerang kota Batavia (1618 dan 1619). Meski mengalami kegagalan, para bangsawan Mataram dikenal sebagai juru dakwah yang andal.

Sejarah

Para pejuang ini kemudian memutuskan untuk menetap di Jakarta dan menjadi da’i serta membangun sejumlah masjid. Sejak saat itu, Masjid Al Makmur ramai dikunjungi jemaah. Bangunan masjid diperluas Kondisi masjid yang kala itu masih menjadi mushola hanya berukuran 12 x 8 meter persegi. 

Pada tahun 1915 masjid diperluas oleh Habib Abu Bakar Alhabsy salah seorang pendiri rumah yatim piatu Daarul Aitam di jalan yang sama. Luas masjid menjadi 1,142 meter persegi ketika habib Abu Bakar memberikan tanah sebagai wakaf. Selanjutnya, masjid terus menerus diperluas  oleh tanah wakaf Salim bin Muhammad bin Thalib pada tahun 1932. Selang 21 tahun kemudian, yakni pada 1953, area masjid diperluas hingga menjadi 2,175 meter persegi. 

Suasana aktivitas pengunjung saat berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (10/10/2021). Dilonggarkannya kebijakan PPKM level 3 di Jakarta membuat aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang hampir normal kembali. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Tempo dulu, jika terdapat keturunan Arab yang meninggal, otomatis akan dilakukan shalat jenazah di Masjid Al Makmur dan dikubur di lahan wakaf. Namun, lahan wakaf kini sudah menjadi rumah susun Tanah Abang. “Ketika masih ada kuburan wakaf, yang kini menjadi rumah susun Tanah Abang, warga keturunan Arab yang meninggal dunia sebelum dimakamkan terlebih dulu jenazahnya dishalatkan di Masjid Al-Makmur,” kata Alwi. 

Berdiri Lebih dari Tiga Abad, Masjid Al Makmur Menjadi Jujugan di Tanah Abang

Menariknya, masjid ini berada di tengah pusat bisnis Tanah Abang. Sejak tempo dulu para pedagang dan pembeli di kawasan Tanah Abang  menjadikan masjid tua ini sebagai jujugan tempat sholat ketika tiba waktu dzuhur dan ashar. 

Alwi mendeskripsikan kondisi saat itu yang selalu tampak riuh rendah banyak pedagang kali lima yang berada di sekitar masjid. Belum lagi, halaman masjid yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. “Sayangnya, diarea depan masjid yang sangat bersejarah ini tampak kumuh. Terutama oleh para pedagang kaki lima yang mangkal di depan masjid dan tumpah ruah ke jalan. Sementara mobil dan motor menjdaikannya sebagai tempat parkir saat hendak berbelanja ke pusat-pusat perdagangan Tanah Abang,” kata Alwi. 

Tak hanya itu, seiring pesatnya perkembangan juga membuat permukiman penduduk yang dulunya berada di sekeliling Masjid Al-Makmur mulai hilang. “Di kiri kanan Masjid ini sudah tidak ditemukan lagi perumahan penduduk. Karena hampir seluruh daerah sekitarnya menjadi pusat kegiatan bisnis,” tulis Alwi. Penggantinya, berjejer rumah toko (ruko) dan kios yang menjual dagangan berbahan kain seperti karpet, baju, dan lainnya.

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.