Senibudayabetawi.com – Berbagai tradisi dalam Betawi turut mengiringi perjalanan kehidupan manusia, termasuk dalam saat kelahiran bayi. Salah satunya yaitu akikah. Namun, orang Betawi biasa menyebutnya dengan istilah akeke (dialek orang Betawi).
Akikah atau akeke merupakan prosesi yang bertujuan untuk mensyukuri sekaligus mendoakan bayi yang baru lahir. Dalam buku Siklus Betawi, Upacara dan Adat Istiadat karya Yahya Andi Saputra (2000) menyebut bahwa sebelum dilakukan prosesi ini, terdapat tradisi yang biasa dilakukan oleh orang Betawi.
Sebagaimana tradisi masyarakat muslim Betawi, jika jabang bayi sudah dilahirkan dan sebelum tali pusarnya dipotong maka ayahnya atau famili laki-laki lainnya langsung akan mengazankan pada telinga kanan dan mengqamatkan pada telinga kiri. Kumandang azan dan iqomat itu dimaksudkan untuk menanamkan aqidah Islamiyah kepada anak sejak awal sekali.
Azan dan iqamat ini adalah kalimah tayyibah yang sedapat mungkin merupakan kata dan kalimat pertama yang didengar si bayi dengan harapan akan terbawa sampai dewasa. Harapannya, agar ia akan menjadi manusia yang shalih dan membenci kemaksiatan.
Setelah itu tali pusarnya dipotong dan ari-arinya (plasenta) dimasukkan ke dalam pendil (kendil) yang sudah diisi dengan kembang tujuh rupa lalu dikubur di dekat cericipan depan rumah atau di bawah tempat tidur. Jika malam kuburan ari-ari ini dipasangi lampu cempor.
Sementara khusus sang Ibu yang baru melahirkan, keluarganya akan membuatkan masakan dari daun-daunan yang segar-segar. Biasanya, dalam keluarga Betawi, sanak dan kerabat lain akan mengantarkan pula masakan, makanan, dan perlengkapan bayi.
Akeke
Beberapa hari kemudian (tiga sampai seminggu) baru diselengarakan selametan menyambut kelahiran bayi. Selametan itu dinamakan akikah atau akeke. Akikah adalah upacara selamatan (untuk anak yang baru dilahirkan) dengan memotong kambing.
Upacara selametan ini bagi orang Betawi dilakukan sekali selama hidup. Tapi bagi mereka yang kaya, dapat melakukannya setiap tahun, khususnya pada bulan Dzulhijjah atau musim haji. Bulan ini disunnahkan berkorban dengan memotong hewan berupa kambing atau sapi/kerbau, mengikuti syariat Nabi Ibrahim.