K.H Saifuddin Amsir, Ulama Betawi Istiqomah Mengajarkan Islam

K.H Saifuddin Amsir, Ulama Betawi Istiqomah Mengajarkan Islam

Senibudayabetawi.com – Ulama Betawi memiliki kedudukan tersendiri dalam masyarakat Betawi. Salah satunya yang berpengaruh di Jakarta pada abad ke 21 yaitu K.H Saifuddin Amsir. Siapa sangka, meski bukan terlahir dari anak seorang ulama dan kalangan pesantren, ia disegani karena istiqomahnya menyebarkan ajaran Islam.

Abuya Drs. K.H. Saifuddin Amsir atau Mu’allim Saifuddin Amsir lahir di Jakarta, 31 Januari 1955 ini merupakan Anggota Dewan Penasehat (Mustasyar) PBNU masa pengabdian (khidmah) tahun 2015 sampai tahun 2020.

Pada periode-periode sebelumnya, ia selalu tercatat di Rais Syuriyah PBNU. Beliau merupakan pakan sosok yang sangat dikenal oleh warga Nahdliyin (NU), especially NU Jakarta.

Berasal dari Keluarga Bersahaja

Tumbuh besar dalam keluarga sederhana dan bersahaja cukup memberikan banyak pelajaran bagi kehidupan K.H Saifuddin Amsir. Ayahnya (keturunan asli Betawi) merupakan guru ngaji di kampung. Mereka bertempat tinggal di Kabon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.

Meski begitu, ayahnya cukup akrab dengan agama (religius) dan seni musik agama dan bekerja sebagai tentara (laskar rakyat istilah saat itu). Sementara ibunya, Hajjah Nur’ain (Betawi asli), seorang ibu rumah tangga yang secara penuh ketulusan dan dedikasi tinggi.

Saifuddin Amsir menikah pada usia 27 tahun, tepatnya pada 18 Juli 1982 dengan seorang putri dari salah seorang lurah di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Tidak Terlalu Berminat pada Gelar Akademis

Kiprah K.H. Saifuddin Amsir dimulai sejak ia masih kecil dengan mengajar ngaji dan menjadi qāri’ di beberapa musala dan masjid sekitar rumahnya. Kemudian, beranjak remaja, ia mulai dikenal sebagai seorang mubalig.

Awalnya, ia tak terlalu berminat menjadi penceramah dan lebih suka mengajar dan menjadi qāri’. Karena desakan rekan-rekannya yang tahu potensi berdakwah, akhirnya ia mulai mengisi mimbar-mimbar ceramah.

Sementara dalam bidang pendidikan formal kiprahnya bermula saat ia menjadi guru di Yayasan Pendidikan Asy-Syafi’iyyah, pimpinan K.H. Abdullah Syafi’i. Selain menjadi guru sejak tahun 1976 di Asy-Syafi’iyyah, ia juga menjadi dosen pada universitas yang ada di yayasan tersebut.

Menginjak usia 25 tahun, ia dipercaya menjadi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) AlIkhsan, Condet, Jakarta Timur. Sejak tahun 1986, ia bertugas sebagai dosen di Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Setelah 20 tahun menjadi PNS, kemudian ia tinggalkan karena kurang berminat pada jabatan atau urusan administrasi. Saat di UIN Jakarta, karena kapasitas keilmuannya, ia pernah tercatat mengajar hingga 17 mata kuliah berbeda di sepuluh tahun pertama mengajar di sana.

Ia pernah mengajar mata kuliah Ilmu Hadits, Tafsir, Mantiq, hingga mata kuliah Filsafat Barat. Aktivitas akademisnya juga dilengkapi dengan tugas dari instansinya untuk membimbing para mahasiswa dalam melakukan dialog dengan tokoh-tokoh lintas agama dan aliran kepercayaan.

Aktivitas di Luar Mengajar

Pada tahun 1990, ia mendapat tawaran dari Universitas Nasional untuk menggantikan posisi Nurcholish Madjid, yang saat itu sedang tidak ada di Indonesia, menulis jurnal filsafat skala internasional. Namun, setelah beberapa pertimbangan ia tak mengambil tawaran itu.

Di era tahun 1990-an, ia menjadi juru bicara Forum Silaturrahmi Ulama dan Habaib saat menuntut pembubaran SDSB sewaktu berdialog dengan para anggota DPR kala itu. Saat tuntutan reformasi bergejolak tahun 1998, ia juga pernah didaulat untuk turut berorasi di kampus UI Depok mewakili komponen masyarakat dan ulama sehubungan dengan tertembak matinya beberapa mahasiswa Trisakti.

Pada tahun yang sama, ia berada pada barisan terdepan sebagai deklarator yang menolak minat beberapa LSM untuk membentuk Kabinet Presidium, yang dianggapnya dapat menuntuhkan negara. Ia juga aktif sebagai narasumber pada banyak seminar dan diskusi ilmiah berskala nasional dan internasional.

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.