Asik! Alquran Akan Diterjemahkan ke Bahasa Betawi

Asik! Alquran Akan Diterjemahkan ke Bahasa Betawi

Senibudayabetawi.com – Alquran terjemahan bahasa Betawi akan hadir di tengah masyarakat. Proses penerjemahan harus memperhatikan tata bahasa Betawi agar sesuai dengan konteks di dalamnya.

Pengamat budaya Betawi Yahya Andi Saputra mengapresiasi langkah untuk menerjemahkan Alquran ke bahasa Betawi. “Semakin banyak Kemenag nerjemahin Alquran ke bahasa daerah maka semakin bagus,” ujar dia kepada senibudayabetawi.com, Senin (5/2).

Namun, ia kurang melihat adanya urgensi dalam menerjemahkan Alquran ke bahasa Betawi ini, terutama dalam masyarakat. “Sebab bahasa Betawi kan rumpun bahasa Melayu, sehingga umumnya masyarakat Nusantara mengerti bahasa Betawi,” jelas dia. 

Ia menambahkan bahwa penerjemahan ini juga tak banyak berdampak pada masyarakat Betawi. “Kecuali memang Kemenag sudah benar-benar memahami bahasa Betawi dalam karakteristik linguistik dan dialek,” tambah dia. 

Yahya menyebut dalam proses penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Betawi harus mematuhi tata bahasa, morfologi, sintaksis, fonologi, hingga tradisi lisan terkait Betawi. “Jangan sampai seperti Bibel yang pernah diterjemahkan ke bahasa Betawi. Tapi menurut saya terjemahan itu ngasal,” tutur Yahya. 

Kemenag Akan Menyusun Terjemah Alquran Bahasa Betawi

Diketahui sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun terjemah Alquran bahasa Betawi. Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kemenag pun telah melakukan pembahasan awal. 

Kepala Puslitbang LKKMO Kemenag Mohammad Ishom menjelaskan pada 2023 pihaknya telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan Alquran.

“Salah satunya adalah bahasa Betawi, bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” terangnya dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024, dilansir Kemenag.go.id.

Ia menambahkan, penyusunan terjemah Alquran bahasa Betawi akan memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa setiap daerah di tanah Betawi juga beragam.

“Dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung para ahli di bidang Ulumul Qur’an, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang nanti akan memvalidasi keshahihan diksi yang digunakan,” ujarnya. 

Dia menerangkan, program penerjemahan Alquran bahasa daerah adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan.

Saat ini banyak perkembangan di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal. Sehingga, banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti generasi kekinian.

“Oleh sebab itu, menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” ucapnya.

Rakor membahas alur penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah, mulai penjajakan, pembahasan dan rekomendasi, penandatangan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, uji publik, hingga digitalisasi dan sosialisasi.

“Menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan amanah undang-undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” pungkasnya. 

Ramadani Wahyu 

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.