Memaknai Uang Pelangkah dalam Pernikahan Betawi

Memaknai Uang Pelangkah dalam Pernikahan Betawi

Senibudayabetawi.com – Uang pelangkah dalam pernikahan Betawi dianggap penting pada masyarakat Betawi tempo dulu. Nah, seperti apa sih tradisi ini?

Tradisi uang pelangkah dalam pernikahan Betawi merupakan istilah penghormatan atau pemberian khusus dari sang adik pada kakaknya yang belum menikah sebagai tanda permohonan restu pada sang kakak.

Uang pelangkah pernikahan dapat diartikan pula suatu ucapan permohonan izin apabila ada seorang adik ingin menikah mendahului kakaknya.

Dalam masyarakat Betawi, dikenal suatu istilah menikah melangkahi kakak kandung (ngelangkah). Adapun ngelangkah atau melangkahi dalam bahasa Indonesia berarti mendahului pernikahan. Maksudnya, adik melangkahi kakak dalam pernikahan, baik adik laki-laki maupun adik perempuan pada kakak laki-laki dan perempuan.

Adat turut mengatur berbagai hal dalam pelaksanaan pernikahan Betawi. Mulai dari pelaksanaan lamaran, pingitan, sedekahan malam mangkat, besanana, seserahan, hingga pernikahan. Dalam tradisi ini terdapat salah satu tradisi yang erat kaitannya dengan saudara kandung calon mempelai yakni kakak dari calon mempelai.

Uang Pelangkah tak Selalu Berupa Uang

Menariknya, uang pelangkah sendiri tidak selalu berupa uang. Akan tetapi, terkadang bisa berupa barang seperti pakaian ataupun perlengkapan lainnya, tergantung permintaan kakaknya.

Kendati demikian permintaan harus masih dalam batas kemampuan batas kemampuan adik.

Dalam Tradisi Uang Pelangkah Pernikahan dalam Adat Betawi ditinjau dari Hukum Islam di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi (2019), tradisi uang pelangkah terbagi menjadi dua. Pertama yakni uang pelangkah kampung, dan kedua yakni uang pelangkah pernikahan.

Uang pelangkah kampung bisa diartikan sebagai uang permisi atau orang Babelan menyebutnya duit numpang lewat yang dibayarkan kepada tokoh masyarakat yang biasanya diwakilkan Oleh Kepala Dusun, RW atau RT.

Sementara uang pelangkah pernikahan dapat diartikan pula suatu ucapan permohonan izin apabila ada seorang adik ingin menikah mendahului kakaknya.

Proses pembayaran atau pemberian uang pelangkah tersebut biasanya dilakukan sebelum acara akad dan biasanya yang memberikan adalah calon adik ipar.

Pembayaran Uang Pelangkah Tempo Dulu

Zaman dahulu pembayaran uang pelangkah memiliki tata caranya tersendiri. Ini bermula saat calon adik ipar bertamu dan meminta izin kepada kakak agar direstui untuk menikahi adik kandungnya. Kemudian si kakak menjawab “songong bangat lu ya pake mau ngelangkahin gua” sambil menyabetkan kaki calon adik ipar ini dengan sapu lidi, dan setelah itu selasa baru penyerahan uang pelangkah itu dilangsungkan.

Namun untuk sekarang ini tata cara itu sendiri sudah tidak dilakukan lagi. Biasanya, uang pelangkah justru diserahkan beberapa hari sebelum akad atau di hari yang sama sebelum ijab qobul.

Dari segi adat uang pelangkah sendiri tidak terlalu diwajibkan atau diharuskan. Namun, jika memang akan memberikan uang pelangkah hendaknya tidak boleh dicicil, tapi harus lunas. Sebab, biasanya nominalnya tidak besar atau tidak sampai memberatkan calon adik ipar

Ramadani Wahyu

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.