Memaknai Pulang Tige Ari dalam Pernikahan Adat Betawi

Memaknai Pulang Tige Ari dalam Pernikahan Adat Betawi

Senibudayabetawi.com – Acara penganten Pulang Tige Ari dalam pernikahan adat Betawi berlangsung setelah pengantin lelaki atau Tuan Raje Mude bermalam beberapa hari di rumah None Pengantin. Dalam tradisi Jawa acara ini disebut Ngunduh Mantu.

Tradisi Pulang Tige Ari merupakan satu kebiasaan masyarakat Betawi yang dilakukan setelah acara pernikahan (acara kebsaran) dan dilakukan di rumah pengantin laki-laki. Acara Pulang Tige Ari tak mutlak bahwa setelah tiga hari bersama mereka akan dijemput.

Tempo dulu, memang demikian tapi pada masa menjelang kemerdekaan Pulang Tiga Hari tersebut dapat berlangsung sesudah satu minggu atau lebih. Dalam tradisi Jawa acara ini disebut Ngunduh Mantu.

Untuk tujuan acara ini, utusan yang bertindak sebagai wakil keluarga pengantin laki-laki akan datang menjemput pengantin. Keberangkatan pengantin perempuan diantar oleh beberapa orang yang mewakili orang tuanya.

Nilai Filosofis Pulang Tige Ari

Nilai filosofis tradisi ini dalah kaum perempuan menjadi mulia dalam pandangan masyarakat Betawi dengan diadakannya tradisi ini memualaikan yang seharusnya dimulaikan.

Tradisi ini dipengaruhi oleh ajaran pra Islam Hindu dan Budha sebat bila pengantin wanita dijemput mateng (sudah didandani) itu berarti pengantin wanita tak boleh langsung menginjak tanah dan harus ditandu atau menggunakan kereta kuda. Mengenai pakaian pengantin tradisi ini dipengaruhi oleh beberapa budaya termasuk cina, Eropa dan Melayu

Dari segi masakan tradisi ini dipengaurhi budaya Cina dan India sebab bumbu-bumbu yang diguankan dalam membuat laksa pengantin sama dengan bumbu yang kerap dipakai orang-orang India dan Cina.

Pengantin Wanita Mateng dan Mentah

Pengantin wanita boleh dijemput mateng dan boleh juga dijemput mentah. Adapun maksud dijemput mateng yaitu None Pengantin telah memakai pakaian pengantin lengkap (pakaian pengantin Care Cine) adat Betawi.

Sementara dijemput mentah yaitu None Pengantin Belum dirias dan hanya mengenakan busana rias bakal. Sebelum berangkat ke rumah metuanya pengantin wanita diberi wejangan bagaimana seharusnya ia berperilaku di rmah suaminya nanti. Misalnya, ia harus bangun lebih pagi daripada mereka yang berada di rumah mertuanya.

Selain itu, pengantin perempuan diberi petunjuk bahwa setelah beberapa hari ia diberi uang tegor oleh suaminya, di kamarnya akan diletakkan seperangkat kotak sirih komplit dengan isinya dan selembar kain putih. Ini menandakan bahwa pada malam itu dianjurkan sebaiknya ia telah menerima suaminya atau ia harus mau diajak kumpul bersama suaminya.

Syarat Saat Pulang Tige Ari

Adat Betawi mengharuskan jika pada malam itu telah terjadi “kumpul” antara keduanya. Pada pagi hari suaminya akan mengeluarkan kotak sirih dan meletakkan di sisi luar pintu kamar.

Jika alat penumbuk sirih diletakkan miring maka mengisyaratkan bahwa None Pengantin dalam keadaan gadis suci saat menikah.

Sebaliknya, jika tempat sirih dikeluarkan dalam keadaan sama seperti dimasukkan, berarti None Pengantin bukan gadis lagi tatkala memasuki pernikahan.

Ramadani Wahyu

1 Response

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.