Ada Makam di Sekitar Rumah Adat Betawi Tempo Dulu, Apa Maknanya?

Ada Makam di Sekitar Rumah Adat Betawi Tempo Dulu, Apa Maknanya?

Senibudayabetawi.com – Makam yang merupakan ‘rumah abadi’ di alam kubur lekat dengan kematian. Namun, siapa sangka ternyata rumah adat Betawi tempo dulu sengaja menyediakan tanah khusus untuk makam keluarga di dekat rumah.

Rumah adat Betawi sering kali memiliki ciri khas seperti dinding berwarna hijau, ukiran bunga, dan atap yang runcing. Namun, halaman rumah adat ini juga memiliki keunikan, seperti sering ditemukan makam di sebelah rumah orang Betawi.

Ternyata, orang Betawi memiliki kebiasaan menguburkan jenazah anggota keluarga di halaman sebelah kiri rumah. Sementara itu, di sebelah kanan rumah biasanya disiapkan untuk membangun rumah bagi anak pertama yang sudah menikah.

Ya, prang Betawi tempo dulu lebih memprioritaskan makam keluarga di dekat rumah daripada di tempat pemakaman umum (TPU). Tentu saja, kebiasaan ini tidak terjadi begitu saja, tetapi memiliki makna dan alasan tersendiri.

Dalam elanolving, budaya membuat area pemakaman di samping rumah dilakukan agar pihak keluarga yang masih hidup akan selalu ingat adanya kematian di hari esok. Sehingga, anggota kaluarga yang masih hidup akan selalu berusaha menjalani hidup dengan lebih baik.

Tujuan lain yaitu demi kepraktisan agar sanak saudara yang tinggal di rumah tak perlu menempuh jarak jauh untuk berziarah ke makam.

Selain itu juga bertujuan untuk mempercepat proses pemakaman. Adat Betawi sangat erat kaitannya dengan Agama Islam, sehingga nilai dan ajarannya sangat diperhatikan saat melakukan pemakaman jenazah. Salah satunya adalah dengan segera menguburkan jenazah sesuai dengan anjuran agama.

Namun sayangnya budaya membuat makam di dekat rumah ini hanya terjadi saat orang Betawi tempo dulu memiliki keleluasaan tanah. Seiring semakin maraknya pembangunan gedung-gedung bertingkat, rumah orang Betawi tergusur dan hanya sedikit rumah Betawi yang memiliki makam.

Ramadani Wahyu

1 Response

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.