Bagaimana Orang Betawi Tempo Dulu Menentukan Ramadan?

Bagaimana Orang Betawi Tempo Dulu Menentukan Ramadan?

Senibudayabetawi.com – Penentuan awal bulan, baik Ramadan maupun Syawal tak bisa ditentukan sembarangan, termasuk menggunakan ilmu falak. Seperti halnya siding Isbat yang ditentukan dengan melibatkan para ahli ilmu falak di Indonesia. Namun, tahukah kamu bagaimana orang Betawi tempo dulu menentukan Ramadan sebelum berkembangnya ilmu falak ini?

Ilmu falak kerap kali dikenal sebagai ilmu astronomi atau ilmu bintang dan dikaitkan dengan cabang ilmu agama. Para ilmuwan melakukan penghitungan dan hasilnya dapat digunakan sebagai keputusan sidang isbat.

Salah satu tokoh agama di Betawi yang menaruh perhatian untuk mempelajari ilmu ini yakni Guru Mansur. Menariknya, ia mendalami ilmu falak karena saat masa kolonialisme, dalam menetapkan awal Ramadan, orang Betawi hanya dengan melihat bulan.

Saat bulan terlihat maka muncullah berbagai isyarat berupa pukulan bedug yang berulang-ulang. Ini merupakan petanda bahwa keesokan harinya adalah awal bulan Ramadan. Petanda ini pula yang digunakan dalam menentukan awal Syawal.

Permasalahannya, tak semua orang mampu mendengar atau mendapatkan isyarat pukulan bedug tersebut. Akibatnya beberapa orang merayakan lebaran dalam waktu yang berbeda-beda.

Oleh karena itulah, Guru Mansur memahami betul permasalahan tersebut, sehingga ia mendalami ilmu falak agar tidak adanya perbedaan dalam menetapkab awal bulan Qamariah.

Dalam bahasan ilmu Falak, diskusi terkait awal bulan Qamariah merupakan wacana paling hangat dan selalu dibahas. Permasalahan yang muncul dalam awal bulan Qamariah adalah mengenai cara ataupun metode yang harus digunakan dalam menentukan awal bulan Qamariah

Hisab, rukyat sebagai metode penentuan awal bulan Qamariah khususnya menetapkan hari-hari besar Hijriah seperti Ramadan dan Syawal.

Observasi bulan dengan ilmu falak merupakan implikasi dari hadits Rasulullah SAW yang memerintahkan:
صُوْمُوْا لرُؤْيَتِهِ وَافْتِرُوا لِرُؤْيَتِهِ. رواه مسلم
Artinya: “Berpuasalah kalian jika telah melihat (melakukan observasi) bulan, dan berhari raya lah ketika telah melihat (melakukan observasi terhadap) bulan.” (HR Muslim).

2 Responses

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.