Inilah Tiga Alasan Al-Quran Diterjemahkan dalam Bahasa Betawi

Inilah Tiga Alasan Al-Quran Diterjemahkan dalam Bahasa Betawi

Senibudayabetawi.com – Penerjemahan Al-Quran berbahasa Betawi melalui Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag moderasi beragama melalui apresiasi budaya dan kearifan lokal. Nah, mengapa harus diterjemahkan dalam bahasa Betawi?

Diketahui saat ini Balitbang Diklat Kemenag tengah melakukan proses penerjemahan Al-Quran berbahasa Betawi. Dalam kurun waktu empat bulan hingga saat ini telah menyelesaikan sebanyak 15 juz Al-Quran.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag Moh. Isom menyatakan tiga alasan penting menerjemahkan Al-Quran dalam bahasa Betawi.

Pertama, bahasa Betawi merupakan salah satu bahasa daerah di Indonesia dengan jumlah penutur terbanyak. Saat ini, sambung dia setidaknya sudah ada hampir lima juta penutur bahasa Betawi.

“Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” kata dia dalam keterangan yang diterima senibudayabetawi.com, Jumat (12/7).

Kedua, lanjut Isom, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.

“Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,”

Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al-Qur’an. Jika Al-Qur’an diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.

“Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” kata dia.

Bagian dari Penguatan Moderasi Beragama

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menegaskan bahwa program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB).

“Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” dalam keterangannya yang diterima senibudayabetawi.com, Jumat (12/7).

Suyitno menekankan bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

“Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur’an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir,” ujarnya.

Tujuan program ini untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia.

Ramadani Wahyu

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.