Memaknai Tadisi Kudangan dalam Pernikahan Adat Betawi

Memaknai Tadisi Kudangan dalam Pernikahan Adat Betawi

Senibudayabetawi.com – Apa jadinya jika janji orang tua terhadap permintaan anak perempuan di masa kecil dipenuhi dikemudian hari oleh mempelai pengantin laki-laki? Tradisi ini hanya ada dalam pernikahan adat Betawi, yakni bernama tradisi Kudangan.  

Kudangan merupakan tradisi yang tak pernah telupakan dalam pelaksanaan perkawinan adat Betawi. Ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi pihak laki-laki yang akan menikah dengan perempuan.

Permintaan ini berasal dari permintaan pihak perempuan pada orang tuanya saat kecil. Tapi karena orang tuanya tak sanggup memenuhi maka muncul ungkapan dari orang tua perempuan untuk memberikannya saat anak perempuannya akan menikah.

Latar belakang pelaksanaan kudangan biasanya orang tua mempelai perempuan tidak dapat memenuhi permintaan mempelai perempuan ketika ia masih kecil. Sehingga, janji orang tua tersebut akan dilangsungkan saat ia mendapatkan jodoh dalam suatu akad pernikahan.

Adapun tujuan kudangan tersebut kudangan tersebut sebagai penghormatan kepada pihak mempelai perempuan yang akan dinikahinya. Tradisi Kudangan dalam Perkawinan Masyarakat Betawi terdiri atas bahan-bahan makanan pokok dan peralatan dapur, seperti ikan asin, sayur sayuran, kue dodol, dandang, telor asin, sirih ikan yang dihias.

Prosesi Kudangan dalam Pernikahan

  1. Pengungkapan Kudangan: Biasanya, kudangan diungkapkan secara terbuka saat acara lamaran atau saat prosesi pernikahan berlangsung.
  2. Pemenuhan Kudangan: Calon suami atau keluarganya bertanggung jawab untuk memenuhi permintaan tersebut. Pemenuhan kudangan ini bisa dilakukan sebelum, saat, atau setelah pernikahan.
  3. Simbolisme: Pemberian kudangan seringkali disertai dengan upacara adat tertentu, seperti pemberian mas kawin atau seserahan.

Ramadani Wahyu

2 Responses

Leave a Reply

SEKRETARIAT REDAKSI

Jl. H. Sa’abun No.20, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.